JAKARTA-Pemerintah pusat berencana membuat konsep Omnibus Law, memberikan kemudahan pajak bagi investor asing. Hal itu dikritisi Politikus Gerindra, Edriana. Menurutnya, kemudahan pajak tersebut akan lebih berfaedah jika diterapkan untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Dalam hal ini saya melihat,konsep Omnibus Law, yang memberikan kebijakan kemudahan pajak pada investor asing akan jauh lebih baik, bila juga diberikan pada pelaku UMKM. Keuntungannya jelas, untuk anak bangsa,” kata Edriana, usai diskusi yang digelar Perempuan Gerindra (PiRA) dalam rangka memperingati Hari Ibu 2019 yang mengusung tema “Tetap Berdaya di Era Disrupsi” yang berlangsung di Jakarta.
Dalam diskusi hadir pembicara seperti ekonom Dr. Eny Sri Hartati dan pengamat politik Prof. Dr. Siti Zuhro.
Dijelaskan Juru bicara (jubir) tim pemenangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI ini, saat terjadi krisis ekonomi yang melanda dunia, termasuk Indonesia pada 1998 silam, total BKPM Perekonomian Indonesia berada pada angka 15-16 persen. Artinya, lebih dari 80 persen sumber daya ekonomi yang ada dan hidup di saat krisis adalah UMKM.
“Bicara UMKM ini, erat kaitannya dengan perempuan. Kita juga jangan lupa, besarnya kontribusi tenaga kerja wanita (TKW) kita di saat itu, yang di masa krisis masih memberikan napas untuk bertahan pada bangsa ini melalui devisa. Ironisnya, sampai sekarang perlindungan hukum bagi mereka masih lemah,” ucap Edriana lagi.
Aktivis perempuan yang bertekad maju di Pilkada Sumbar 2020 itu juga menyebutkan, berdasarkan data dari Bank Indonesia, menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen UMKM digerakkan oleh perempuan. Sementara di Sumbar, 70 persen pelaku UMKM adalah kaum perempuan.
“Banyak sektor UMKM yang digerakkan perempuan, mulai dari jasa dan perdagangan seperti kuliner, kerajinan seperti tenun, pengolahan hasil pertanian, sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Kita jangan menutup mata atas kontribusi itu,” sambungnya.
Menurut Edriana, sudah saatnya sumber pendanaan yang ada dapat dioptimalkan kepada sektor UMKM yang tulang punggung gerakannya ada di tangan perempuan. Mulai dari dana 18 triliun yang diproyeksikan ke sektor UMKM, pemanfaatan dana desa/nagari yang rata-rata Rp1 miliar per nagari, dan sumber pendanaan lainnya.
Edriana mendorong pemerintah agar sumber pendanaan tersebut dapat dimaksimalkan untuk pengembangan UMKM dalam bentuk kemudahan pengajuan kredit usaha, pembimbingan dan pelatihan terkait pemasaran, dan lain sebagainya.
“Pada akhirnya juga akan menyerap banyak tenaga kerja baru. Dana desa dan dana lainnya itu harus diarahkan ke sana,” ucapnya lagi.
Terkait dengan dana desa, atau di Sumbar dikenal dengan sebutan dana nagari, Edriana menilai sudah sepatutnya pembangunan yang disasar melalui dana itu adalah pembangunan ekonomi berbasis kenagarian, yang memaksimalkan sumber daya yang ada di setiap nagari di Sumbar.
“Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) mesti ditopang penuh. Sebab, memang begitu banyak potensi ekonomi kerakyatan yang bisa digerakkan di nagari, yang jika diseriusi akan menjadi pilar ekonomi yang kuat di tengah masyarakat,” ucapnya menutup. (107)