PARIK MALINTANG – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adakan acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, yaitu dari pejabat lama, Efrianto kepada penggantinya, Azman Tanjung, di Hall Saiyo Sakato, Kantor Bupati, Parikmalintang, Sabtu (20/6).
Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Padang Pariaman tampak ahdir dalam acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut.
“Dari hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran atas koordiniasinya yang terjalin baik selama ini,” ujar Efrianto dalam sambutan perpisahannya.
Efrianto juga menyampaikan Bupati Ali Mukhni memiliki Pimpinan OPD yang patut diteladani, yang telah membantu kejaksaan, yaitu dalam konteks penegakan hukum dan pembangunan pemerintahan yang lebih baik.
Lebih jauh, lelaki yang akan bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini menyebutkan, sudah banyak pembangunan yang dilakukan.
“Kejaksaan, dari aspek penegakan hukum, selain penegakan represif, juga melakukan upaya preventif. sehingga terjadi keseimbangan dalam penegakan hukum itu sendiri karena proses dan progres pembangunan harus didukung bersama,” ulasnya.
Ali Mukhni tampak tersenyum mendengar pujian Efrianto, yang menyebutkan bahwa pemerintahannya memiliki OPD yang patut diteladani.
“Saya berterima kasih atas semua sumbangsih Pak Efrianto selama bertugas di Padang Pariaman. Kami dan seluruh masyarakat mendoakan semoga selalu sehat dan sukses di tempat yang baru,” imbuhnya.
Juga hadir dalam pisah sambut, Kajari baru, Azman Tanjung, yang sebelumnya pernah menjadi Koordinator Intelijen di Bali dan terakhir Kepala Kejaksaan Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya akan tetap melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan Kajari sebelumnya,” kata Azman Tanjung dalam sambutan perkenalannya.
Di samping melanjutkan kebijakan yang telah dibuat oleh Kejari lama, ulas Azman, dia juga berusaha melakukan inovasi baru yang bermanfaat bagi pencari keadilan dan membantu kelancaran pembangunan di Pariaman dan Padang Pariaman, yaitu dengan pendampingan terhadap kegaitan pemerintah dan konsen kepada penegakan hukum. (darmansyah)