PADANG – Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Almudazir, menegaskan pentingnya eksistensi Komisi Informasi (KI) di tingkat provinsi untuk menularkan urgensi keterbukaan informasi ke tingkat kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara PJKIP Sumbar dengan jajaran KI Sumbar, Rabu (28/2/2024) di Kantor KI Sumbar Jalan Sisingamangaraja.
Almudazir menyatakan, kelembagaan KI di tingkat kabupaten/kota memperluas keterbukaan informasi publik secara masif. Upaya mendorong keterlibatan badan publik dalam memasyarakatkan keterbukaan informasi dapat dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat nagari yang dikontrol oleh kabupaten.
“Dengan adanya KI, pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif. Namun, masih ada ketidaksetujuan terhadap KI di kalangan pemerintahan, sehingga perlunya penguatan keterbukaan informasi publik oleh pemerintah,” ungkap Almudazir.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan dukungan penuh KI Sumbar terhadap perjuangan PJKIP Sumbar. Musfi menyatakan pentingnya peran pers dalam menjaga objektivitas keterbukaan informasi publik.
“Keberadaan pers sangat penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik agar tetap objektif,” ujar Musfi.
Musfi mengakui, jajarannya memiliki pekerjaan rumah untuk meneruskan warisan positif yang telah ditanamkan oleh jajaran komisioner KI sebelumnya. Disebutkan, amat banyak kinerja positif yang ditinggalkan oleh para komisioner terdahulu, yang saat ini harus dijaga dan ditingkatkan.
Isa Kurniawan, Penasihat PJKIP Sumbar, menyoroti tanggung jawab berat KI Sumbar untuk mempertahankan status Informatif provinsi tersebut.
“PJKIP hadir untuk memasifkan keterbukaan informasi publik melalui jurnalisnya, sementara KI Sumbar hadir melalui kinerja pemerintahnya. Ini adalah tanggung jawab berat yang harus diemban,” kata Isa.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi, yang memberikan masukan positif terkait peran KI dalam mendorong keterbukaan informasi di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. (benk)