Eksponen Golkar Minta Airlangga Mundur adari Jabatan Ketum, atau Dipaksa Lewat Munaslub

JAKARTA – Eksponen Partai Goklkar yang tergabung dalam Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar lebih mendesak untuk Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketua umum partai, ketimbang harus dipaksa turun lewat mekanisme musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

“Yang paling cepat, simpel, dan berbiaya ringan Pak Airlangga menyatakan mengundurkan diri. Kemudian, DPP Golkar melakukan pleno menetapkan rapat pimpinan, kemudian menetapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), itu yang paling cepat murah dan ringan,” kata salah satu eksponen sekaligus politikus Partai Golkar, Lawrence TP Siburian saat menggelar jumpa pers, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Lawrence mengatakan bila Airlangga berkukuh tak mengundurkan diri, maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat 1 akan dikerahkan untuk melaksanakan Munaslub, sebagai syarat untuk menurunkan Airlangga dari kursi ketua umum. Bahkan, Munaslub bisa terlaksana apabila diajukan oleh DPD tingkat 1 Partai Golkar, minimal 2/3 DPD tingkat 1 yang mengajukan dari total 38 Provinsi.

“Kalau beliau tetap ngotot bertahan tidak mau melaksanakan Munaslub maka terpaksa kita yang melaksanakan Munaslub, dengan mengundang seluruh pemegang hak suara,” ucap dia seraya meyakini kalau seluruh pengurus senada ingin Munaslub.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi) itu mengeklaim sejumlah pengurus siap untuk melakukan Munaslub.

“Tentu kami tidak bisa ungkapkan, pada prinsipnya mereka ikut dengan kita. Kalau memang kita minta Munaslub mereka siap, ikut melaksanakan Munaslub, jadi tidak satu pun yang melawan, percayalah,” pungkasnya.

Kesempatan sama, bekas Anggota Fraksi Golkar DPR RI Idrus Marham, yang juga salah satu Angggota Tim Pemrakarsa Gerakan Partai Golkar mengatakan, kalau mencermati perkembangan kasus-kasus yang mengkaitkan nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, bukan hanya CPO dan masalah badan pengelola dana petani kelapa sawit saja. Tetapi masih banyak kasus yang mengkaitkan nama Airlangga, yang dinilai sangat memberatkan Partai Golkar.

“Itu masih ada banyak kasus yang mengkaitkan namanya (Airlangga), yang diduga terlibat dalam kasus hukum, masih ada biji besi, garam ini disebut. Tetapi untuk sementara teman-teman yang ada di pengacara ini memfokuskan pada CPO dan dana petani kelapa sawit itu fokus adanya di situ,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Udrus, maka Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar berpandangan bahwa sebagai kader yang baik yang punya tanggung jawab terhadap masa depan partai ini, sejatinya ada sebuah kesadaran yang mendalam dari Airlangga untuk menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua umum, supaya partai tidak tersandera, dengan kasus-kasus yang diduga terkait dengannya.

“Tetapi meskipun demikian, apabila ini tidak dilaksanakan maka tentu Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar, bersama dengan para pengacara yang cukup besar ini berpandangan, bahwa setelah melakukan sebuah analisa dan berdasarkan pada fakta-fakta yang ada, fakta-fakta hukum tentunya,” tegas Idrus Marham. (Ery)