SAWAHLUNTO – Empat kasus dugaan korupsi disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto. Dugaan kasus Korupsi PT Wahana Wisata Sawahlunto dengan tersangka mantan direkturnya G, awal tahun depan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Padang.
“Empat kasus dugaan korupsi yang kita sidik, di 2023 penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Sawahlunto,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andiko yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, kepada Singgalang, Senin (11/12).
Andiko mengemukakan ini bertepatan di Hari Anti Korupsi Dunia 2023. Di Kejari Sawahlunto, Hari Anti Korupsi se Dunia diawali upacara, dengan Inspektur Kepala Kejaksaan Negeri Andarias D’ Orney. Lalu, berlanjut memasang stiker Hari Anti Korupsi Dunia pada kendaraan yang melintas di jalan Lintas Sumatra, depan Kantor Kejari Sawahlunto.
Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi lainnya, pembangunan Puskesmas Talawi di 2021. Sedangkan kasus dugaan korupsi di PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS) dengan tersangka Mantan Direkturnya, G, hampir rampung penyidikannya.
“Hasil audit internal kita di Kejaksaan Tinggi Sumbar ditemukan kerugian negara Rp1,3 miliar dari Rp3 miliar modal Pemko Sawahlunto disertakan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Di penyidikan ini tersangka tidak dilakukan penahanan.Tersangka masih tetap kooperatif menjalani penyidikan,” ujar Andiko.
Dikemukakan Kasi Pidsus, penyertaan modal Rp3 miliar yang dikucurkan Pemko Sawahlunto kepada PT WWS yang dipayungi peraturan daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016, semestinya digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana di objek wisata, justru juga digunakan untuk operasional dan gaji.
Ditambahkannya, saat ini Kejaksaan Negeri Sawahlunto juga tengah selidiki dugaan korupsi penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sawahlunto. (cong)