PADANG PANJANG – Kabar baik menghampiri Kota Padang Panjang di tengah corona yang sedang melanda. Untuk keempat kalinya secara berturut turut, Pemerintah Kota Padang Panjang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP TA 2019 itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Walikota H. Fadly Amran dan Ketua DPRD Mardiansyah lewat Video Conference, Jumat (15/5).
Walikota dan Ketua DPRD melakukan vidcon dari balaikota setempat, sementara ketua BPK juga dari kantornya. Ikut mendampingi walikota saat itu Wakil Walikota Asrul, serta sejumlah pejabat Pemko Padang Panjang lainnya.
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas penilaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar itu. “Kami mengapresiasi penilaian WTP ini. Ini akan menjadi guideline untuk melakukan yang lebih baik lagi di tahun berikutnya,” ungkap Wako Fadly.
Terkait catatan dari BPK RI, Wako Fadly mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikannya. Wako telah memberikan deadline untuk hal itu. Disamping itu, Wako Fadly mengatakan Covid 19 menjadi tantangan untuk mengkonsep dan menganggarkan sebuah kegiatan yang tepat sasaran.
Hal senada turut disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah. “Kami sangat berterima kasih atas penilaian dan kepercayaan dari BPK Perwakilan Sumbar. Apabila ada kekurangan yang perlu diperbaiki, kami siap untuk memperbaiki, khususnya di lingkungan DPRD, seperti yang kami lakukan sebelumnya,” katanya.
Mardiansyah mengatakan apa yang telah baik akan dipertahankan. Ia berharap, ke depannya BPK, DPRD dan Pemko Padang Panjang akan terus meningkatkan koordinasi. (Jas)