Padang  

Empat Pemandu Karaoke Diamankan

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Erios Rahman, tengah mendata keempat wanita pemandu karaoke. (Deri oktazulmi)

PADANG – Empat wanita pemandu karaoke yang tidak memiliki kartu identitas diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Minggu (13/10) dinihari.

Sebelum pengawasan digelar, pasukan penegak Perda melakukan apel di Mako Pol PP Padang. Setelah apel digelar, seluruh petugas langsung menyisir sejumlah tempat hiburan malam.

“Kita lakukan pendataan kepada keempat wanita pemandu karouke ini. Selain itu, kita juga buatkan surat perjanjian kepada mereka,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Erios Rahman.

Erios mengatakan, setelah dilakukan pendataan dan dibuat surat perjanjian, seluruh wanita yang berhasil diamankan ini, wajib menghadirkan perwakilan keluarganya, untuk syarat diperbolehkan pulang.

“Kita masih belum mengetahui, apakah keempat wanita ini merupakan pekerja seks komersial (PSK). Apabila mereka terbukti sebagai PSK, kita akan kirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok,” ujar Erios. (deri)