DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya merazia sejumlah tempat hiburan malam di daerah tersebut Sabtu (1/10).
Razia itu dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dharmasraya.
Tak hanya razia, digelar juga patroli Cipta Kondisi Multi Sasaran sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar, tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam operasi Tersebut empat orang pemandu karaoke diamankan karena terlibat dalam pelanggaran tertentu.
Pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kabagops Kompol. Eliswantri mengatakan Razia ini bertujuan untuk mewujudkan rasa aman tentram dan nyaman bagi lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu saja, tujuannya juga untuk menciptakan perasaan bahwa Polri selalu berada di tengah tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilkum setempat.
“Saat Operasi kami mengamankan empat orang dan memeriksa indentitas pemandu karoke freelance yang bertempat di cafe Bukit Ridu Alam Km 9 pulau Punjung” pungkasnya
Selanjutnya Beliau menambahkan Dalam hasil operasi, empat orang pemandu karaoke diamankan karena melanggar peraturan tertentu yang terkait dengan operasional tempat hiburan malam.
“Mereka telah diserahkan ke Kantor Pol PP Dharmasraya diberikan peringatan dan pembinaan sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tambahnya.
Selama operasi, petugas gabungan juga melakukan patroli aktif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi balap liar di jalanan kota. Tindakan preventif ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan terhadap ketenangan warga sekitar.
Masyarakat diharapkan juga dapat berperan aktif dengan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (*)