BUKITTINGGI – Satpol PP Bukittinggi kembali mengamankan empat pria diduga pasangan penyuka sesama jenis (LGBT), Sabtu malam (23/12/2023).
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, keempat pria tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan sesuai dengan Perda 03 tahun 2015 tentang Trantibum.
Satpol PP Bukittinggi berkomitmen terus membrantas maksiat.
“Ini sesuai dengan arahan wali kota. Bukittinggi harus bersih dari segala bentuk maksiat,” pungkasnya seperti dikutip dari instagram satpol PP Bukittinggi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan petugas jika mengetahui ada perbuatan maksiat.
“Kami terbuka dengan laporan masyarakat. Silakan lapor, tentu akan kami tindaklanjuti agar Bukittinggi bebas dari segala perbuatan maksiat,” katanya. (mat)