PADANG-Akibat kebakaran yang terjadi di gudang logistik di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan tersebut sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) DPR dapil Sumbar I merasa dirugikan. Mereka pun mengadukan kejadian tersebut ke Polda Sumbar dan Bawaslu Sumbar.
Caleg Sumbar I tersebut menyampaikan laporannya melalui Ibrani Datuak Rajo Tianso selaku Kuasa Hukum.
Para Caleg yang merasa dirugikan tersebut tiba di Polda Sumbar sekitar pukul 15.30 Wib. Mereka adalah Darisal Nasir Demokrat diwakili oleh Ketua Tim Suksenya, Andre Saiful dan Fauzi Bahar caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Muhammad Tauhid dari Partai Perindo dan Andi Taswin dari Partai Berkarya.
“Sebagai kuasa hukum caleg yang merasa dirugikan akibat tragedi tersebut saya akan berusaha membantu menfasilitasi dengan instansi terkait karena informasibyang didapat ada suara dari beberapa caleg ini yang belum sempat dihitung,” katanya di Polda Sumbar, Senin (22/4) sore.
Ditambahkan Ibrani bahwa kejadian tersebut ada indikasi sebagai salah satu kejahatan dalam pemilu yang jelas-jelas merusak demokrasi. Akibat jelas seperti salah satunya terhambatnya proses penghitungan yang merupakan suatu tahapan dalam pesta demokrasi.
“Ini merupakan tindak kejahatan demokrasi yang selama ini sama-sama kita jaga dan kita kawal, dimana akibat terbakarnya surat suara ini ada suara beberapa orang caleg yang berpotensi duduk di DPR hilang,” katanya.
Untuk itu, ia selaku kuasa hukum meminta pihak kepolisian dan Bawaslu Sumbar untuk menuntaskan pesoalan tersebut, dan mencarikan jalan keluarnya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dari kejadian tersebut.
“Jadi kami meminta agar kasus ini diusut apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Karena tidak hanya merugikan para caleg namun juga merugikan proses demokrasi,” katanya.
Senada dengan itu, Andre Saiful meminta pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menindak lanjuti kasus ini. Karena dalam kotak suara yang terbakar tersebut pihaknya merasa dirugikan.
“Jadi kami meminta ini diusut tuntas, dan kepada penyelengara kami meminta agar dilakukanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), walaupun sudah ada C1 yang ada pada Bawaslu ataupun KPU tetapi itu kan belum mutlak, untuk itu perlu dilakukan PSU,” katanya.
Sementra M. Tauhid dari Partai Perindo berharap kasus ini bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Dimana ia menduga dalam kejadian teraebut ada unsur kesengajaan, karena selama ini tidak pernah terjadi kebakaran disana, kenapa saat ada kejadian saat ini.
“Ini harus dituntaskan oleh pihak berwenang, karena kuat dugaan ada unsur kesengajaan,” kata Tauhid caleg Perindo tersebut. 411/101