PADANG — Enam remaja diduga terlibat dalam aksi tawuran diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (28/8/2024) dini hari. Penangkapan ini berawal dari laporan warga di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, melalui Padang Command Center (PCC) 112.
Warga setempat merasa resah dengan aktivitas para remaja yang berkumpul dan membawa peralatan yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Khawatir akan terjadinya aksi kekerasan, warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, menyatakan setelah menerima laporan dari PCC 112, pihaknya segera mengirim personel ke lokasi dan mengamankan para remaja tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat melalui Call Center 112, kami langsung merespons dengan cepat,” ujar Chandra.
Chandra menjelaskan bahwa saat anggota Satpol PP mencoba menertibkan para pelaku tawuran, mereka sempat diserang oleh para remaja tersebut yang menggunakan gir sepeda motor dan melempar petasan ke arah petugas.
Setelah berhasil diamankan, para remaja tersebut beserta kendaraan yang mereka gunakan langsung diserahkan ke Polsek Kuranji untuk diproses lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan mereka beserta kendaraan mereka ke pihak kepolisian,” tutup Chandra. (der)