PADANG – Panitia Khusus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Waliota Padang untuk tahun anggaran 2024. Pembahasan ini dilakukan bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari tanggal 11 hingga 14 Maret 2025.
Sebelumnya, Walikota Padang, Fadly Amran, telah menyampaikan nota LKPJ dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang berlangsung di Lantai II ruang sidang utama gedung DPRD pada Senin (10/3) lalu.
Setelah menerima LKPJ tersebut, DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut, dengan empat Pansus yang dibentuk: Pansus I, II, III, dan IV. Masing-masing Pansus melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerja atau OPD terkait.
Pansus III, yang berfokus pada pembangunan, dipimpin oleh Koordinator Osman Ayub (Wakil Ketua DPRD), Ketua Helmi Moesim, Wakil Ketua Manufer Putra Firdaus, dan Sekretaris Amril Amin. Anggota Pansus III terdiri dari Rafdi, Ja’far, Wahyu Hidayat, Yendril, Muhammad Tommy Arby Rumengan, Mukhlis, Wismar Panjaitan, dan Zalmadi.

Ketua Pansus Helmi Moesim menjelaskan rapat yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan kota.
Pembahasan difokuskan pada pencapaian kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra Komisi III DPRD Kota Padang. Berikut adalah beberapa temuan penting:
Terkait realisasi anggaran, Da Ay – sapaan Helmi Moesim menjelaskan sejumlah OPD yang menjadi mitra Pansus III mampu merealisasikan anggarana dengan cukup baik.
Seperti Bappeda memiliki target Rp14,47 miliar dengan realisasi Rp13,84 miliar (95,63 persen). Dinas Kominfo mencapai realisasi anggaran 97,56 persen, namun permasalahan kabel yang berseliweran di pinggir jalan masih menjadi perhatian.

Lalu Dinas Lingkungan Hidup gagal memperoleh penghargaan Adipura karena aturan terkait keberadaan ternak di TPA. Dinas Perhubungan hanya mencapai target pendapatan 36 persen, terutama karena pendapatan perparkiran yang rendah.
Dijelaskan politisi Golkar itu, dalam pembahasan juga ditemukan sejumlah permasalahan diantaranya pemanfaatan ruang untuk kabel listrik dan telepon yang mengganggu estetika kota.