Fauziah Fauzan Terima Penghargaan Tokoh Penggiat Ekonomi Syariah

Terkait pilar pertama, pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah dicapai melalui penguatan rantai nilai halal dengan mengembangkan ekosistem dari berbagai tingkat bisnis syariah, termasuk pesantren, UKM, dan perusahaan dalam rantai hubungan bisnis untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif.

Untuk mendukung pelaksanaan pilar pertama dalam cetak biru ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai tiga program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

“Pertama, pengembangan berbagai unit usaha pesantren. Kedua, mendorong terjalinnya kerja sama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching,” katanya.

Lalu pengembangan holding pesantren dan penyusunan standardisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia (Santri) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren.(ant/mat)