PADANG – Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, menyampaikan data dan fakta tentang keterbukaan informasi publik di Sumbar berdasarkan pertanyaan kuisioner satu persatu.
Data dan fakta itu ditanggapi informan ahli berdasarkan pengalaman dan pengetahuannya dalam mencari, mendapatkan, dan menyebarkan informasi publik.
Dari data dan fakta serta tanggapan tersebut, informan ahli akan memberi atau memperbaiki penilaian setiap pertanyaan kuisioner IKIP tersebut.
Hal itu disampaikan saat Komisi Informasi Pusat menggelar focus group discussion (FGD) dengan informan ahli dan pokja KI Sumbar serta Dinas Kominfo Sumbar dalam menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Senin (10/4/2023).
FGD tersebut menyamakan persepsi dan penilaian terhadap indeks keterbukaan informasi publik di Sumbar. Tahun 2022 IKIP Sumbar berada di angka 75,43, naik dari IKIP 2021 yang berada di angka 70,60.
“Jangan jadikan IKIP sebagai perlombaan. Jangan berpikiran kalua nilai dibesarkan nanti juara, atau kalau nilainya direndahkan nanti akan rendah diri. Nilailah sesuai data dan faktanya. Nilai seobjektif mungkin. Nilai IKIP tanggung jawab semua orang,” ujar Komisioner KI Pusat, Gede Narayana, saat membuka FGD IKIP 2023 di Hotel Kyriad Bumiminang, Padang. (*)