Dengan segera dilakukannya pelantikan kepengurusan FJKIP yang berisikan insan insan pers di Kota Padang Panjang, Alfian berharap FJKIP dapat dikenal oleh masyarakat.
“Bagaimana FJKIP dapat bersumbangsih dan bermitra dengan pemerintah daerah dalam hal keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” harap Alfian yang kemudian menutup jalannya diskusi.
Dihimpun informasi, FJKIP diinisiasi atau dideklarasikan dua tahun lalu (Des, 2019) oleh komisi informasi (KI) provinsi Sumatera Barat dalam Anugerah KIP 2019.
FJKIP Sumbar lahir sebagai bagian dari gerakan memasifkan keterbukaan informasi publik.
FJKIP dibentuk secara bersama melalui kolaborasi KI Sumbar, Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Akademisi Unand, Ilham Aldelano Azre, dan para jurnalis yang konsen dengan KIP.
FJKIP Sumbar mendorong terbentuknya, FJKIP kabupaten/kota, sebagai upaya membudayakan keterbukaan informasi di ranah Minang.
FJKIP kabupaten/kota berupaya membudayakan keterbukaan informasi publik di daerah. Perlu dukungan pemerintah kabupaten/kota, Bupati dan Wali Kota, DPRD, serta Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, baik dalam proses administrasi maupun penganggaran nantinya.
Saat ini sudah terbentuk dan aktif FJKIP Bukittinggi dan FJKIP Pesisir Selatan. (rls)