Solok  

Fomas dan LSM Solina Soroti Pemko Solok yang tak Peduli Maraknya Bangli di Tanah PT KAI

Kota Solok – Ketua Forum Masyarakat Solok (Fomas), Reinier, mengkritik maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang tanah milik PT. KAI di Kota Solok. Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut tumbuh seperti jamur dan dimanfaatkan oleh warga meski diyakini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Pemerintah Kota (Pemko) Solok untuk melakukan penertiban, meskipun hal ini berpotensi melanggar aturan tata ruang kota.

Bangunan liar tersebut ditemukan di sepanjang rel kereta api di Sawah Aro, Tanjung Paku, Kampung Jawa, dan Banda Pandung. Mantan Wakil Walikota periode 2016-2021 itu menilai pemerintah daerah, terutama dinas terkait, seolah mengabaikan persoalan ini.

“Sikap pemerintah sangat disayangkan karena jelas-jelas terjadi pembiaran. Jika dibiarkan, ke depan penertiban akan semakin sulit karena jumlah bangunan terus bertambah,” ungkap Reinier.

Reinier juga menyoroti adanya dugaan sewa-menyewa tanah antara warga dan PT. KAI, meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memahami tata kota. “Tidak semua area boleh dibangun. Ada aturan yang mengatur tentang lokasi dan bentuk bangunan yang diizinkan, baik rumah, kedai, maupun pertokoan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah dan PT. KAI duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi masalah besar di kemudian hari. “Pemerintah harus tegas dalam menyikapi hal ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan merugikan tata kelola kota secara keseluruhan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Presidium LSM Solina (Solidaritas Lintas Nagari), Aganda Armen, juga menyoroti persoalan yang sama. Ia menilai pembiaran terhadap bangunan liar ini mencerminkan sikap pemerintah yang seolah melegalkan pendirian bangunan tanpa IMB.

“Pemerintah melalui Satpol PP lebih sering menertibkan pedagang kecil yang menggunakan fasilitas umum untuk mencari nafkah, namun lemah dalam menyelesaikan masalah bangunan liar di tanah milik PT. KAI,” tegas Aganda.

Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilainya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. “Jika bangunan tersebut bukan di tanah milik PT. KAI, pemerintah pasti sudah bertindak. Bahkan jika Satpol PP tidak mampu, mereka akan melibatkan tim SK4 yang terdiri dari TNI, Polisi, dan Satpol PP. Tapi dalam kasus ini, pemerintah terlihat tak bertaring,” kata Aganda dengan geram.

Menurut Aganda, pemerintah harus bersikap kesatria jika ingin mewujudkan visi Kota Solok yang Berjuara (Diberkahi, Maju, dan Sejahtera). “Menertibkan kafe hiburan malam saja pemerintah kesulitan, jumlahnya terus bertambah dan aktivitasnya sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.

Aganda berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota yang baru dilantik agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini terabaikan. “Pemerintah harus berani mengambil langkah demi tujuan yang lebih besar, yaitu menjadikan Kota Solok benar-benar maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Ia menekankan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mencari solusi atas persoalan kota di tengah upaya mewujudkan mimpi besar Kota Solok yang berkemajuan. “Disinilah peran pemerintah diharapkan untuk menciptakan solusi demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakatnya,” tutupnya. (oky)