Fraksi Demokrat meminta penjelasan atas kajian atau analisa apa sampai dinas tersebut harus dilebur.
“Penggabungan Dinas Pangan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dari kajian yang diberikan tidak terlihat secara konkrit hubungannya, tidak terlihat kedekatan karakteristik urusan atau keterkaitan antar penyelenggaraan urusan pemerintah, ini butuh penjelasan agar tidak gagal paham dalam mengartikannya,” tandasnya.
Sementara, Fraksi PAN menyampaikan pandangan bahwa revisi SOTK yang diajukan melalui perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tidak lebih kepada pendekatan regulasi tidak dalam rangka pencapaian visi dan misi daerah.
Fraksi PAN melihat hal itu dikhawatirkan pencapaian RPJMD dan visi dan misi kepala daerah yang telah direncanakan tidak akan terwujud.
Fraksi PAN mempertanyakan tentang langkah gubernur mengenai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Apakah akan digabung dengan Bappeda atau berdiri sendiri.
Untuk itu Fraksi PAN meminta penjelasan mengenai konsekwensi yang harus ditanggung pemerintah daerah terkait hal tersebut.
Fraksi-fraksi lain juga menyoroti hal yang sama. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib menegaskan, masukan, tanggapan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pembahasan selanjutnya.
“Salah satu tujuannya adalah menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, menindaklanjuti amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah,” kata Supardi. (w)