Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum

PEMBAHASAN PERUBAHAN APBD TAHUN 2023

PADANG -Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD 2023. Penyampaian tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna, Jumat (15/9) di gedung dewan setempat.

Wakil Ketua DPRD, Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada rapat paripurna 14 September, gubernur telah menyampaikan secara resmi ranperda tentang perubahan APBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD.

Suwirpen mengatakan, secara umum, muatan ranperda yang disampaikan telah sesuai dengan perubahan KUA PPAS yang telah disepakati, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,5 triliun.
Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,7 atau berkurang sebesar Rp8,6 miliar dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.

Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350 miliar berkurang menjadi Rp289 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp20 miliar.

“Namun target pendapatan dan belanja daerah itu masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan antara DPRD dan pemprov,” ujarnya.

Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, lanjut Suwirpen, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda tersebut.

Semua Fraksi-Fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Dari pandangan umum yang disampaikan tersebut, cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.

Suwirpen menuturkan, pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut, tentu bertujuan agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumbar.

Beberapa pandangan umum, diantaranya, Fraksi PKS berpendapat disaat pendapatan tidak tercapai dan silpa tidak sesuai target, masih ada penambahan belanja.

“Apakah tambahan belanja ini berkaitan dengan kebutuhan yang sangat mendesak, seperti tunjangan kinerja pegawai yang belum dibayarkan? Jika salah satu tambahan belanja seperti yang dimaksud diatas maka Fraksi PKS mendukung dan diminta untuk setiap pegawai meningkatkan kinerjanya,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah.

Fraksi PKS juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan evaluasi realisasi belanja pemerintah daerah semester pertama, Fraksi PKS mendapatkan data bahwa realisasi belanja hampir seluruh OPD tidak ada yang maksimal. Bahkan ada OPD yang hanya mampu merealisasikan anggaran sekitar 20 persen.