Fraksi Partai Gerindra juga meminta Pemprov Sumbar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari BUMD yang operasional dan merupakan aset daerah. Fraksi Gerindra melihat banyak celah dan potensi untuk peningkatan pendapatan dari kedua sumber ini.
“Menurut hemat kami, Pemprov perlu melakukan Audit investigasi independen tahunan di setiap BUMD. Untuk itu, dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 besok, hal ini bisa menjadi perhatian serius,” kata Hidayat lagi.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra mencermati piutang daerah sampai tahun 2022, nilainya mencapai Rp217,9 Miliar dari piutang pajak, retribusi, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan lain sebagainya, termasuk Rp53 Miliar lebih piutang/tagihan kerugian daerah yang diproses Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
“Kami minta ini bisa segera diselesaikan, karena angkanya yang sangat besar,” tuturnya.
Pasca telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Suwirpen mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang terdapat dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawaban dan/atau tanggapannya oleh kepala daerah.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat pula menyiapkan jawaban atau tanggapannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, pada Senin tanggal 18 September 2023,” ujar Suwirpen.(*)