Fraksi-fraksi Sampaikan Pandangan Akhir Tentang Dua Ranperda

Padang – Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat DPRD, Selasa (2/7) di gedung dewan setempat.

Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya menjadi peraturan daerah (perda).

Ia mengatakan kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Irsyad mengatakan ranperda tentang perubahan ketiga perda nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah mengatur tentang perubahan struktur OPD di lingkup pemerintahan provinsi.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat
ukuran.

Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Atas dasar pertimbangan hal-hal tersebut maka perlu dilakukan penataan kembali terhadap perangkat daerah, baik dengan melakukan perubahan/penyesuaian tipe, pemecahan dan pembentukan perangkat daerah baru maupun dengan melakukan penggabungan beberapa Perangkat daerah,” katanya.

Ia memaparkan, akan ada OPD yang dipisah, digabung dan ada yang naik kelas. Kemungkinan pula ada yang baru dibentuk.

“Itu disesuaikan dengan beban kerja dan bertujuan untuk peningkatan kinerja,” katanya.

Sementara itu, untuk ranperda pemajuan kebudayaan pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.