“Fraksi PKS mendorong dapat peningkatan kinerja BUMD dalam menambah deviden dalam peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Nurfirmanwansyah.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Aida mengatakan Demokrat mengapresiasi proyeksi rencana kenaikan PAD hal ini sesuai dengan prinsip pendapatan, yakni pemerintah harus menggali sumber pendapatan secara luas.
“Fraksi Demokrat berharap lembaga terkait yang mengelola pendapatan dapat menggali sumber-sumber pendapatan baru yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Aida, dalam upaya mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah, Pemprov perlu melakukan pemetaan dan basis data sehingga bisa memiliki data yang akurat dan terkini.
Juru bicara Fraksi PAN, Muzli M. Nur mengatakan Tahun 2024 adalah tahun ke 4 dalam merealisasikan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan RPJMD. Maka dari itu, Fraksi PAN meminta penjelasan Pemprov tentang pencapaian terhadap indikator-indikator kinerja anggaran.
Selain itu,ebih spesifik Fraksi PAN juga meminta penjelasan tentang target kontribusi pertumbuhan sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi Sumbar Tahun 2024 terhadap inflasi yang cukup tinggi menjadi urutan ke 2 di Indonesia.
“Hal ini menjadi penting bagi kami Fraksi PAN, karena pertanian merupakan sektor yang paling besar menampung kehidupan masyarakat yang oleh karena sektor ini tentunya mesti menjadi perhatian utama, ” ujar Muzli.
Selain itu Fraksi PAN juga mengingatkan Pemprov bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah berkewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi serta keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan.
Juru bicara Fraksi Golkar Sitti Izzati Azis menyampaikan keprihatinan fraksi tersebut terhadap Nota pengantar gubernur terkait rancangan APBD perubahan Tahun 2024. Hal ini dikarenakan kualitasnya jauh menurun dibanding nota-nota pengantar sebelumnya.
“Pada nota pengantar gubernur ini tidak ada penjelasan tentang mengapa terjadi kenaikan atau penurunan pendapatan serta belanja. Sehingga terkesan seolah nota pengantar ini hanya asal jadi sekedar untuk memenuhi persyaratan penyusunan APBD,” ujar Sitti.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemprov untuk menjadikan APBD perubahan Tahun 2024 sebagai pemacu pencapaian target indikator kinerja masing-masing OPD. Sehinga target indikator kinerja yang dijadikan base line pada tahun 2025 betul-betul telah sesuai dengan capaian pada tahun 2024.