Padang  

Gaji Belum Dibayar Sejak Desember 2020, ‘Pasukan Oranye’ Kota Padang Mogok Kerja

PADANG – Bau sampah menyengat dan mengganggu penciuman dan pandangan mata bagi warga yang berlalu lalang di sekitar tempat pembuangan sampah sementara yang berada di ujung jalan Perintis Kemerdekaan. Walau telah memakai masker, bau dari sampah yang menggunung tersebut cukup dirasakan hingga jarak 20 meter.

“Sangat bau sekali. Hal tak biasa terjadi di Kota Padang. Sampah dibiarkan menumpuk. Ada apa ini,” ucap Dini salah seorang pejalan kaki yang melewati tumpukan sampah yang telah menggunung tersebut, Selasa (9/2).

Biasanya, tumpukan sampah yang telah berada di tempat pembuangan sampah sementara tersebut telah diangkut oleh petugas kebersihan Kota Padang. Tetapi, hari ini, sampah-sampah dibiarkan teronggok dan menggunung tanpa ada truk petugas kebersihan mengangkatnya.

Seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, ‘pasukan oranye’ yang biasa mengangkut sampah melakukan mogok kerja. Hal ini disebabkan gaji dari Desember 2020 hingga Februari 2021 belum dibayar.

“Jangankan gaji, uang BBM untuk membeli minyak truk yang mengangkut sampah saja tidak diberikan. Dengan apa kami akan jalan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang berjanji akan melakukan pembayaran gaji dan uang BBM paling cepat tanggal 10 Februari 2021, dan selambat-lambatnya tanggal 15 Februari 2021.

“Kami mendapat informasi DLH akan melakukan pembayaran gaji yang tertunggak tanggal 10 besok, dan paling lambat tanggal 15 Februari 2021,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon membenarkan pada hari ini terjadi pemogokan pasukan oranye yang disebabkan keterlambatan pembayaran gaji dan uang BBM.

“Kami mengakui keterlambatan gaji disebabkan oleh perubahan sistem dari Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (SIBKD) menjadi Sistem Informasi Pengelolaan Daerah (SIPD),” ucapnya.

Lebih lanjut, Mairizon berjanji masalah pembayaran Gaji petugas honor dan gaji Petugas Kebersihan Kelurahan dan Kecamatan (PK3) akan tuntas dalam minggu depan.

“Insya Allah pembayaran gaji petugas honor dan PK3 akan tuntas minggu depan. Untuk membersihkan sampah hari ini, kita akan menggelontorkan dana talangan sebesar Rp12 juta untuk membersihkan sampah yang menumpuk hari ini” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani saat dihubungi menjelaskan sebanyak 214 orang petugas honor dan PK3 saat ini tersendat dalam pembayaran gaji disebabkan oleh sistem SIPD yang belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Syahrial Kani meminta pemerintah mempercepat proses pembayaran gaji para petugas di lapangan.

“Saya meminta, DLH mempercepat proses pembayaran gaji dan uang BBM bagi petugas kebersihan di lapangan. Jika permasalahan ini dibiarkan terus berlarut akan merusak sistem yang telah terbangun baik di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. (105)