PADANG-Fraksi Gerindra DPRD Sumbar meminta Gubernur melalui TAPD untuk menaikkan besaran nilai honor untuk guru guru honorer yang mengajar pada jenjang pendidikan menengah. Besaran kenaikan yang diminta dan diusulkan Gerindra pada anggaran 2023 nanti mencapai 100 persen.
Usulan menaikkan penghasilan guru honorer ini disampaikan H. Hidayat, SA, MH, Ketua Fraksi Gerindra pada Rapat Kerja Badan Aggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang Kebijakan Anggaran tahun 2023 di gedung DPRD Sumbar, Selasa, (10/05/2022).
Hidayat mengutarakan, rata rata guru guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemrov Sumbar, menerima honor pada kisaran antara Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan. Angka itu jauh di bawah Upah Minimum Provinsi di angka Rp2,5 juta pada 2022 ini.
“Bayangkan saja, bagaimana kita berharap banyak kepada guru guru honor, bisa optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik ketika persoalan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh dibawah UMP,” tanya Hidayat.
GTK atau Guru dan Tenaga Kependidikan berstatus tidak tetap alias honor ini jumlahnya mencapai 5.697 orang dari total 16.669 orang GTK.
“Bila semua GTK Non PNS ini serentak mogok kerja saja, bisa membuat proses belajar mengajar setengah lumpuh, atau akan ada lokal yang tidak memiliki guru. Karena jumlah guru kita masih terbatas, sementara penerimaan ASN guru baru boleh disebut tidak seberapa,” ungkapnya.
Selama ini, penerimaan GTK honorer ini dihargai Pemrov Rp50 ribu per jam, itu pun bukan jam kerja berdiri di depan kelas, tapi jumlah jam per minggu. Sementara guru mengajar 4 Minggu dalam sebulan.
“Disamping sudah lama tidak naik, maka untuk anggaran tahun 2023 kita meminta dengan sangat agar gubernur berkenan menaikkan besarannya menjadi Rp100 ribu per jam. Kita sudah hitung hitung secara kasar, kalau Rp100 ribu per jam maka penerimaan guru guru honorer, bisa minimal mendekati UMP,” jelas Anggota Komisi V ini.
Usulan ini bukan tanpa alasan, lanjut Hidayat. Lebih substansial Partai Gerindra berpendapat bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat utama. Agar bangsa dan negara ini bisa tetap berdiri tegak sejajar dengan negara negara lain di kemudian hari. Melalui pembangunan SDM SDM yang tangguh dari hasil pendidikan yang serius dan sungguh sungguh.
“Salah satunya tentu kesejahteraan GTK harus menjadi perhatian selain saranan prasaran pendidikan dan kurikulum yang tepat manfaat,” katanya.
Terpisah, Sekdaprov Sumbar, Hansastri yang dihubungi Kamis malam (12/05/2022)mengatakan permintaan dan masukan dari Fraksi Gerindra menaikkan gaji guru honorer dari Rp50 ribu jadi Rp100 ribu per jam akan dijadikan arahan dan rujukan dalam menyusun kebijakan keuangan ditingkat pemrov.
Terutama saat menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai acuan menyusun Rencana APBD tahun 2023 nanti. 107