Padang  

Gedung Pusat Promosi Gratis untuk UMKM Produk Perikanan Non Konsumsi

PADANG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar telah menyiapkan Gedung Pusat Promosi Produk Perikanan Non Konsumsi. Gedung yang terletak di Jalan Muaro No. 51, Padang itu dapat digunakan pelaku usaha perikanan non konsumsi tanpa dipungut biaya.

“Sarana itu merupakan wadah yang bernilai edukatif, seni dan budidaya melalui pengembangan kreativitas serta berpeluang untuk meningkatkan kesempatan berusaha, menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM kelautan di Sumatera Barat,” kata Kepala DKP Sumbar, Yosmeri.

Gedung itu, tidak saja dapat dimanfaatkan pelaku usaha perikanan non konsumsi untuk tempat pameran atau promosi, tapi juga tempat pembelajaran bagi masyarakat, siswa dan mahasiswa dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan dalam menghasilkan produk-produk hasil kelautan dan perikanan non konsumsi di provinsi ini.

Yosmeri menyebutkan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan No. KEP017/DJ-P2HP/2013 yang termasuk produk hasil perikanan non konsumsi adalah ikan hias, tanaman hias air, mutiara, kerajinan yang dihasilkan industri dengan menggunakan bahan kulit kerang, sisik, tanaman hias air dan lainnya. Juga minyak ikan, tepung ikan, garam, tulang ikan, khitin atau khitosan, kolagen, galetin, rumput laut, silase, albumin, albumin, artemia, dan produk bioteknologi kelautan dan perikanan.

Bagi yang berminat memanfaatkan gedung itu untuk ajang promosi, maka bisa menghubungi langsung ke DKP Sumbar di Jalan Koto Tinggi, Padang atau menghubungi pengelola yang ada di gedung itu. Selama 2018, sejumlah kegiatan sudah dilaksanakan di sana, seperti Kontes Latber I, Kontes Padang Aquatic Frienstival dan Pameran Ikan Hias tingkat nasional. (yuni)