PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah usulkan perelokasian rumah warga yang terdampak bencana kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto.
Permintaan tersebut didasari karena banyaknya rumah warga di Sumbar yang hancur dihantam banjir dan tanah longsor pada Kamis, (7/3/2024) lalu.
“Dapat kami sampaikan, saat ini ada warga kami yang kehilangan rumah akibat tanah longsor. Selain itu juga ada yang rusak akibat banjir, mereka harus mendapat perhatian dari kita semua,” ucap Gubernur Mahyeldi dalam rapat koordinasi bersama Kepala BNPB di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (11/3/2024).
Disebutkannya, rumah warga yang harus direlokasi itu berada di Kampung Langgai, Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan dengan jumlah lebih kurang 100 unit.
Dalam kesempatan itu Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan, bencana banjir dan tanah lonsor telah mengakibatkan sebanyak lebih kurang 30 jiwa menjadi korban di Sumbar. 27 orang diantaranya di Pesisir Selatan dan 3 orang di Padang Pariaman. Kemudian juga terdapat korban luka-luka sebanyak 2 orang.
Selain itu juga terdata, 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan di Sumbar.
Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Selanjutnya, ada 28 sekolah, 13 ruas jalan, dan 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unit fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan yang terdampak.
“Untuk fasilitas umum seperti ruas jalan dan saat ini sudah dapat digunakan kembali. Terutama akses jalan Padang-Bengkulu, sejak kemarin sudah bisa dilewati,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB menyerahkan bantuan terhadap lima kabupaten kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat.
Adapun rincian dari daerah yang sudah menetapkan status tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.
Kepala BNPB, Letjen. Suharyanto menegaskan pada kabupaten dan kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat agar segera melakukan penanggulangan dalam darurat.