Sedangkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa mencoblos kalau ada surat rekomendasi dari dokter jiwa.
Pada tanya jawab, wartawan berharap KPU bisa meminimalisir persoalan di TPS supaya tidak terjadi PSU.
“KPU harus bisa mewanti-wanti KPPS se Sumbar untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang wartawan. (benk)