Gembong Curanmor Ditangkap Polresta Padang

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap gembong spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sedikitnya 20 sepeda motor dan 1 unit mobil berhasil diamankan. Sepeda motor tersebut terdiri dari 13 motor trabas, 5 Honda Scoopy dan 3 Honda Beat.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini dilakukan selama Februari 2023.

“Dari mereka, dikembangkan lagi dan didapatkan 2 tersangka lain J, R dan 1 lagi DPO. Mereka ditangkap di Solok Selatan,” katanya saat press release di Mapolresta Padang, Selasa (28/2).

“Di Solok Selatan ini, ditemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Solsel sebanyak 20 unit dan di Pessel 1 unit mobil pickup,” sambungnya.

Ferry menambahkan, dalam menemukan barang bukti di Solok Selatan tersebut, pihaknya dibantu oleh tokoh masyarakat maupun tokoh adat yang lokasinya di Kawasan Kecamatan Sungai Batang Hari.

“Jadi Datuk di sana meminta dan mengimbau warga sekitar bagi yang membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap untuk diserahkan. Kita tahu daerah ini merupakan daerah pertambangan,” ujarnya. (108)