PEKANBARU – Pengguna narkoba adalah korban yang berhak diberikan kesempatan untuk berubah. Salah satu caranya dengan rehabilitasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, saat menghadiri Grand Opening Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) di Jalan Singgalang, Pekanbaru, Kamis (31/10/2024).
Dalam arahannya, Kombes Manang juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba dibandingkan sekadar penindakan hukum.
Menurutnya, mereka yang terjerat narkoba sering kali hanyalah korban yang membutuhkan dukungan untuk pulih dan bangkit kembali.
“Pendekatan rehabilitasi menjadi langkah penting agar mereka bisa mendapatkan kembali kehidupan yang lebih baik. Yayasan seperti Gemuni diharapkan terus memberikan dalam membimbing para pengguna untuk berubah dan kembali ke masyarakat,” ujar Kombes Manang.
“Semoga Yayasan Gemuni ini semakin maju dan mampu melayani sehingga seluruh warga di Riau sehat dan jauh jauh dari narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, disela-sela peresmian itu Kombes Manang juga berpesan agar masyarakat bersama – sama dengan Polri menjaga situasi tetap Damai dan Kondusif.
“Saat ini sedang tahapan Pilkada, mari kita bersama-sama menjaga konflik dan wujudkan Pilkada Damai dengan cara menjauhi narkoba,” ungkapnya.
Pihak Yayasan Gemuni, yang bergerak di bidang rehabilitasi dan pendampingan bagi generasi muda, menyambut baik dukungan Polda Riau.
Imanuel, selaku Ketua Yayasan Gemuni menyampaikan bahwa hadirnya rumah rehabilitas tersebut sejatinya sudah sejak 2021.
Menurut pria yang akrab disapa Noel itu, keberadaan Gemuni sebagai rumah rehabilitasi swasta diharapkan dapat menjadi tempat aman bagi para korban narkoba untuk mendapatkan pembinaan yang mereka butuhkan.
“Gemuni hadir dengan misi untuk memberikan nilai positif kepada generasi muda yang pernah tersesat dalam jerat narkoba. Dengan pembinaan yang tepat, kami yakin mereka bisa bangkit dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, Yayasan Gemuni telah melayani 41 pengguna narkoba. “Untuk daya tampung kita saat ini sekitar 60 orang. Untuk biaya berkisar Rp5 juta dan juga bisa dengan subsidi silang dengan pihak keluarga,” jelasnya.(*)