“Hari ini kita mencanangkan Bulan Bhakti Dasawisma ke-5 dan BBGRM ke-18 Tahun 2021 Tingkat Kota Pariaman. Ini merupakan kesempatan bagus untuk kita menyatukan tekad bersama untuk memutus rantai covid-19 dengan cara memanfaatkan lahan atau perkarangan kosong dirumah masing – masing untuk menanam apotik hidup atau bibit – bibit lain yang bisa dimanfaatkan bersama, “ ungkapnya.
Penyelenggaraan Bulan Bhakti Dasawisma dan BBGRM merupakan implementasi terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan semangat kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan Desa/Kelurahan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Walikota menambahkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat merupakan Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan sudah lebih 18 tahun yang lalu. Kegiatan ini merupakan cerminan masyarakat kita dan sebagai upaya menanamkan kembali warisan luhur nenek moyang kita yang hampir punah, maka melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat inilah dapat menumbuhkan dan memelihara semangat kegotongroyongan masyarakat ini.