Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.
Penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.
Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum.
Walikota Genius Umar usai acara pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana menyatakan, ia dan jajaran di Pemko , akan melaksanakan semua instruksi Presiden demi menciptakan Kota Pariaman yang Tanggap, Tangkas, Tangguh dan Tawakal dalam menghadapi bencana.
“Kita akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebencanaan, disamping itu, kita juga mengharapkan masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana, terutama masyarakat disekitar objek wisata (pesisir pantai) yang secara geografis memang rawan terhadap bencana,” tutupnya. (agus)