PARIAMAN – Walikota Genius Umar menemukan keterlambatan penyelesaian volume pekerjaan Proyek Water Front City Batang Air Pampan, Kecematan Pariaman Tengah dari waktu semestinya. Begitupun, di lokasi proyek juga didapati hanya ada satu pengawas, sementara aktifitas pengerjaan proyek tidak ada sama sekali.
Hal tersebut ditemukan Genius Umar ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak ) ke lokasi, Jumat (28/5).
Dari keterangan pengawas, diperoleh informasi pengerjaan proyek baru mencapai 60 persen, sementara kontrak akan berakhir pada Agustus 2021 ini.
Tidak puas dengan keterangan pengawas, Genius Umar menginstruksikan kepada pengawas untuk mendatangkan pelaksana proyek ini hadir di lokasi dan sekaligus menghubungi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR, Koesworo.
Setelah cukup lama menunggu akhirnya hadir di lokasi proyek pelaksana proyek dan perwakilan dari Balai Prasarana Permukimanan Kementerian PUPR berserta Kadis Perkim dan LH, M. Syukri, BPKP Perwakilan Sumbar yang kebetulan juga sedang melakukan monitoring pelaksanaan proyek Water Front City Kotaku .
“Dari temuan ini kita semua bersepakat, agar proyek Water Front City yang berasal dari dana Kementerian ini, agar dapat dituntaskan, tentu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, jangan sampai tidak tuntas,” pintanya.
Kepada semua yang hadir Walikota dengan tegas meminta agar proyek ini harus terlaksana sampai selesai dan tidak ada item-item pekerjaan yang tidak selesai.
Akhirnya perwakilan dari Balai Prasarana Permukimanan Kementerian PUPR, Pelaksana Proyek dan Pengawas, dengan disaksikan oleh Kadis Perkim dan LH serta tim monitoring dari BPKP, menyanggupi instruksi Walikota tersebut, dan menjelaskan akan dilakukan Adendum dengan penambahan waktu 75 hari kerja, dari kontrak awal, sehingga tersedia waktu 4,5 bulan untuk penyelesaian proyek tersebut.
“Waktu 4,5 bulan ini agar bisa dimanfaatkan untuk penyelesaian pekerjaan, karena manfaat dari proyek ini di tunggu-tunggu oleh masyarakat, dan jika proyek ini tidak selesai, yang rugi adalah masyarakat dan Kota Pariaman sendiri, apalagi tambahan dana dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman pada tahun ini juga sudah tersedia,” terangnya. (agus)