PADANG – Ketua DPRD Padang yang sampai saat ini belum defenitif, membuat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2019 tertunda.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Padang Arnedi Yarmen, kemarin. “Kita masih menunggu SK Partai Gerindra soal Ketua DPRD Padang,” katanya.
Belum adanya keputusan soal Ketua DPRD, akan berdampak pada keterlambatan kinerja pada lembaga legislatif dan eksekutif di Padang.
“Sementara tugas Ketua DPRD Padang sementara hanya berlaku dua bulan ini sejak diputuskan,” kata politisi PKS itu.
Ia menyampaikan untuk fraksi-fraksi DPRD Padang sudah terbentuk tinggal tahap selanjutnya pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Namun belum adanya penetapan Ketua DPRD defenitif sampai saat ini berdampak belum bisanya AKD disahkan. Sebab keabsahan semuanya setelah ada pimpinan defenitif,” sebutnya.
Selain itu juga penetapan ketua defenitif akan berdampak pada pengesahan APBD perubahan 2019 yang akan ditetapkan sebelum akhir September ini.
“Kita berharap Partai Gerindra segera menetapkan Ketua defenitif karena terkait banyak agenda-agenda besar yang tidak bisa di tunda-tunda, seperti RAPBD-P 2019, RAPBD 2020 dan RPJMD. Tiga agenda ini harus selesai di Oktober 2019 ini,” pungkasnya.
Sementara Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan belum adanya penetapan Ketua DPRD Padang defenitif berdampak pada penetapan APBD perubahan.
“Wawako berharap penetapan Ketua defenitif DPRD Kota Padang segara dilakukan sebab semua laporan juga akan disampaikan ke Gubernur Sumbar, ” ungkapnya. (bambang)