PADANG PANJANG – Kota Padang Panjang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang berkomitmen mengusung konsep syariah di seluruh koperasi di kota berjuluk Serambi Mekah itu.
Hal itu ditandai dengan launching Kota Padang Panjang sebagai Kota Koperasi Syariah oleh Gubernur Sumatera Barat, Prof. Irwan Prayitno, Rabu (22/7) di Aula Kantor Gubernur. Kegiatan itu bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-73, Tingkat Sumatera Barat.
Di hari yang sama, Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran juga menerima penghargaan “Daerah Dengan Kinerja Koperasi Terbaik 2 di Sumbar” dari Gubernur Sumbar.
Fadly Amran mengatakan, pembangunan Koperasi Syariah menjadi program yang sangat prioritas dalam RPJMD Kota Padang Panjang. Saat ini, setengah dari 45 koperasi di Kota Padang Panjang telah melaksanakan Pola Syariah.
“Targetnya seluruh koperasi yang ada di Kota Padang Panjang telah terkonversi ke pola syariah dalam 5 tahun periode RPJMD 2018-2023. Artinya pada 2023 nanti semua koperasi di Padang Panjang sudah memakai pola syariah,” kata walikota.
Lebih lanjut dikatakan walikota, strategi dan arah kebijakan pemko terkait koperasi yakni membentuk Tim Percepatan Pengembangan Koperasi Syariah. Kemudian memfasilitasi penyiapan Dewan Pengawas Syariah, bekerjasama dengan UPTD BLK Provinsi Sumatera Barat dan Dewan Syariah Nasional – MUI Pusat.
” Sosialisasi terus dilakukan tentang pengelolaan koperasi pembiayaan syariah. Kita juga bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa untuk pendampingan pengelolaan Koperasi Syariah,” pungkas Wako Fadly.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat membacakan sambutan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi harus masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional, yaitu pangan, komoditi, maritim, pariwisata dan industri pengolahan.
“Masa depan Indonesia berada pada generasi milenial. Koperasi harus masuk pada sektor ekonomi kreatif, di mana anak-anak muda saat ini banyak terlibat dalam sektor tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, koperasi yang saat ini sudah aktif, baik itu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya harus berada pada kesatuan ekosistem yang terintegrasi satu sama lain.
“Saat ini, sumber dan saluran pembiayaan yang ramah untuk UMKM dan koperasi tengah kami benahi dan LPDB sudah kita tetapkan 100 persen penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah,” tuturnya.
Sementara, Ketua Dekopin Wilayah Sumbar, H. Hendra Irwan Rahim mengatakan, Covid -19 telah berdampak di berbagai sektor termasuk UKM dan Koperasi. Ia mengimbau agar koperasi dapat memanfaatkan teknologi informasi.
Kemudian, koperasi hendaknya beralih ke pola syariah, karena Sumatera Barat berlandaskan Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah, seperti yang telah dilakukan Kota Padang Panjang.
Gubernur dan Ketua Dekopinda mengapresiasi langkah Walikota Padang Panjang menjadikan Kota Padang Panjang sebagai Kota Keperasi Syariah. Keduanya berharap langkah tersebut bisa diikuti kabupaten/kota lainnya di Sumatra Barat. (Jas)