BUKITTINGGI – Keterbukaaan Informasi Publik (KIP) sebuah keniscayaan, Gubernur Sumbar pastikan seriusi penerapan KIP di Sumbar.
“KIP itu sudah keharusan, meski terbuka tapi ada prosedur untuk membukanya, badan publik harus mampu memberdayakan Pejabat Pengelola Informadi dan Dokumentasi (PPID). Sehingga itu saya dukung tekad KI Sumbar, Rebut kembali Sumbar sebagai Privinsi Informatif,” ujar Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi saat hadir pad launching Menev Informasi Publik 2022 di Bukittinggi, Kamis (7/7).
Pada Monev 2022 ini ada 390 badan publik menjadi sasaran penilaian Komisi Informasi (KIP) terbagi pada 9 kategori, dengan tahapan, Bimtek, pebialian quisioner, visitasi, presentasi dan anugerah keterbukaan informasi publik,
“Hari ini hari pertama tahapan dari Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Hari ini e-Monev Badan Publik kedua setelah dilakukan 2021,” ujar Ketua Pokja Monev Badan Publik Arif Yumardi di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. (*)