Gubernur Mahyeldi Serahkan Kayu Tak Bertuan Temuan Dishut Sumbar untuk Pembangunan Dua Masjid

Kemudian, karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial. Yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.

“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak gubernur,” katanya.

Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak. “Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,”pungkasnya. (adpsb)