PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif, hari ini, Minggu (29/3/2020) pagi akan lakukan rapat teknis bersama tujuh kepala daerah yang berada pada daerah perbatasan, Forkopimda, OPD terkait.
“Tujuh kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini dilapangan dan kondisi yang ada di daerah,” katanya.
Pembatasan secara selektif dilakukan guna memaksimalkan antisipasi penyebaran covid 19.
Lebih lanjut Gubernur juga menyampaikan, pemberlakukan pembatasan selektif ini adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.
“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, yang tentu tidak akan merasa nyaman bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu”, ujarnya.
Irwan kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam antisipasi penyebaran covid 19 dengan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, ikut melarang saudara untuk sementara tidak pulang kampung.
“Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengingatkan para dunsanaknya di rantau untuk sementara tidak pulang kampung, jika menyayangi dunsanak keluarganya yang ada di kampung halaman,” ujarnya. (hms sumbar*)