Gubernur Riau Janji Utamakan Pelayanan Publik di Tengah Defisit Anggaran

PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan akan mengevaluasi usulan anggaran pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Hal ini dilakukan menyusul defisit anggaran yang dialami Pemprov Riau, yang akan mencapai Rp 3,5 triliun.

Dalam kunjungannya ke Kantor Kejati Riau pada Selasa (18/03/2025) pagi, Abdul Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memprioritaskan pelayanan publik dibandingkan proyek pembangunan yang masih bisa ditunda.

“Kami akan mengevaluasi berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan rumah dinas Kejati Riau. Saat ini, kami fokus pada kegiatan yang paling mendesak agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Abdul Wahid.

Gubernur menjelaskan bahwa defisit terjadi karena dalam APBD 2025, belanja telah disahkan sebesar Rp 9,6 triliun.

Namun, pengurangan pendapatan serta realisasi yang tidak sesuai target menyebabkan tambahan defisit akan lebih dari Rp 1 triliun.

Sebelumnya, utang tahun 2024 berupa tunda bayar sebesar Rp 1,1 triliun, pembayaran gaji pegawai yang masih tertunda sekitar Rp 700 juta, serta tunda salur yang jika diakumulaisikan sekitar Rp 2,2 triliun.

“Jika kita tidak melakukan rasionalisasi, maka total defisit bisa mencapai lebih dari Rp 3,5 triliun. Oleh karena itu, kebijakan koreksi dan penyesuaian harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah,” tegas Gubernur.

Meski demikian, ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) meski menjadi bagian yang perlu dikoreksi.

“Jika tekanan fiskal semakin kuat, maka evaluasi terhadap TPP juga akan menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan,” jelasnya.

Lebihlanjut, Gubernur mengakui bahwa keterbatasan anggaran akan berdampak pada pembangunan infrastruktur. Namun, ia memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Beberapa proyek infrastruktur mungkin terdampak, tetapi saya jamin tidak ada jalan yang putus dan tidak bisa dilewati. Ini menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat, sehingga pelayanan publik tetap kami dahulukan,” pungkas Abdul Wahid.(*)