Padang  

Gubernur Sumbar: Keterbukaan Informasi Suatu Keniscayaan

PADANG – Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional merupakan keniscayaan serta tak bisa ditunda lagi. Masyarakat telah cerdas dan ingin tau buat apa uang mereka digunakan. Untuk mencapai good and clean governance diperlukan keterbukaan agar masyarakat mengetahui program kerja badan publik serta anggaran pendukungnya.

Demikian disampaikan Gubernur Irwan Prayitno saat Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 di Aula Diskominfo Sumbar, Rabu (1/7).

“Dengan keterbukaan, akan timbul rasa percaya serta menghindari sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah,” ucap gubernur.

Gubernur menjamin, kedepannya keterbukaan informasi akan terus digaungkan di Sumatera Barat.

“Keterbukaan informasi termasuk juga pengawasan. Jika diawasi masyarakat, badan publik pasti akan lebih bertanggung jawab mengelola uang rakyat,” jelas Irwan.

Terakhir, gubernur tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keterbukaan informasi di Sumbar.

“Kepada Diskominfo, Komisi Informasi serta seluruh badan publik diucapkan terima kasih atas peran sertanya dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumatera Barat,” pungkas gubernur.

Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, Komisi Informasi Sumatera Barat akan melakukan penilaian kepada 374 badan publik se-Sumbar. Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang, Kadis Kominfo Sumbar, Komisioner KI Sumbar dan perwakilan badan publik se-Sumbar. (yose)