Gubernur Mahyeldi menyambut positif arahan dari pembicara. Menurutnya hal itu perlu ditindaklanjuti dalam rangka menunjukkan prestasi dan akomodasi produk-produk lokal yang bisa dipasarkan seperti yang disampaikan oleh LKPP .
“Dan terkait indikasi korupsi, maka diharapkan bagi seluruh OPD dan juga bagian barang dan jasa bisa meminimalisir potensi korupsi dengan melakukan tender-tender barang yang tidak bersentuhan dengan pihak ketiga/pihak yang lain. Sehingga memang semuanya sudah berjalan secara online,” kata gubernur.
“Selain itu kita juga berfikir tentang kualitas pekerjaan kita. Dan diharapkan kita sebagai OPD sebagai penanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa betul betul mengkaji kualitas bekerja yang terbaik.
Mari kita patuhi aturan yang ada. Sekali lagi mari kita berikan kualitas pekerjaan yang terbaik untuk pembangunan di Sumbar dan mematuhi peraturan yang ada,” sambung Buya.(doa/MMC)
Dinas Kominfotik Sumbar