PADANG – Polda Sumbar menggrebek gudang timbunan BBM bersubsidi di Terminal Truk Koto Lalang, Lubuk Kilangan, Selasa (7/6) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari penggrebekan tersebut, petugas Polda Sumbar mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM bersubsidi. Kelima pelaku itu, yakni, “Y” (60), “E” (50), “RA” (19), “RJ” (31) dan “R” (23). Tidak hanya kelima pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti BBM jenis bio solar.
“Kita amankan 35 jeriken kapasitas 33 liter yang berisikan bio solar. 16 jeriken kapasitasnya 35 liter,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, saat release di Mapolda Sumbar, Rabu (8/6).
Satake Bayu mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat, yang mana masyarakat mengetahui adanya pelaku menyimpan dan menumpuk barang bukti tersebut.
Selain mengamankan lima tersangka dan sejumlah jeriken, pihaknya juga menyita dua unit truk tongkang dan satu unit minibus Toyota Avanza.
“Kita juga amankan 54 jeriken kosong dan empat slang plastik di dalam gudang,” ujar Satake Bayu. (deri)