Gugatan PHPU di Pasbar, LO PDIP Temukan Kejanggalan di Kotak Suara

Pemeriksaan boks kontainer

“Dari berbagai kejangalan itu, KPU Pasbar diduga telah melakukan pelanggaran. Yakni terkait tata cara penyimpanan kotak suara karena kotak suara tidak disimpan dengan benar, sehingga ada yang tidak tersegel. Kemudian kita menduga pelanggaran penanganan dokumen hasil pemilu yang mana dokumen penting tidak disimpan di dalam kotak suara, yang berpotensi dimanipulasi,“ ungkap Bayu.

Bahkan menurutnya, informasi atau alasan yang disampaikan KPU Pasbar terkait berbagai kejanggalan tersebut, terkesan mengada-ada. Sehingga, pihaknya menyimpulkan bahwa PDIP sangat meragukan keabsahan hasil pemilu 2024, khusunya terkait hal yang duperselisihkan. Menurut Bayu, hal ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran oleh KPU Kab. Pasaman Barat.

Sementara itu salah seorang konstituen PDIP, Arwin Lubis yang juga Ketua LSM TOPAN RI, menyangkan perihal berbagai dugaan pelanggaran dalam pembukaan kotak suara tersebut.

Dia juga mengatakan dari awal dalam rekapitulasi di tingkat PPK di kecamatan tertentu, sudah mencium adanya indikasi pelanggaran dalam penetapan hasil suara. Bahkan terkesan tidak memberikan kesempatan kepada saksi PDIP untuk melakukan pembukaan kotak suara dan juga dengan mengulur ngulur waktu, ungkapnya.

“Saya meminta pihak terkait baik DKPP dan Gakumdu mengambil langkah tegas agar demokrasi di Kabupaten Pasbar, tidak terciderai perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab, “tutupnya.

Saat di konfirmasi Ketua KPU Pasaman Barat, melalui Komisioner Bagian Divisi Perencanaan Data, dan Informasi Fitra Wati di dampingi dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hapizul Pahmi mengatan, memang peraturan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.

“Kalau untuk masalah hasil C 1 yang tidak ada di kotak suara pada waktu perekapan hasil pemilu di KPU, memang peraturannya setiap hasil C 1, memeng tidak ada di kotak suara ,namun di letakan di boks kontainer, seluruh hasil C 1 Pemilu
diletakkan keseluruhan di boks, bukan di kotak suara,” kata mereka.

Selanjutnya kotak suara tersegel dengan bagus dan tidak ada yang tidak tersegel, namun karena segel terbuat dari bahan plastik bisa jadi robek atau terkelupas namun itu tidak di sengaja.

Mengenai adanya domuken yang hilang mereka merasa tidak ada dan lengkap hasil keseluruhan C1,nya ada di kontainer dan itu bisa di cek. (fat)