PD. PANJANG – Tim Penilai Penyuluh Agama Tingkat Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian kepada Penyuluh Agama Islam Kota Padang Panjang di Balai Nikah dan Manasik Haji Padang Panjang Barat, Senin (1/8).
Untuk penyuluh fungsional diwakili Gustiar, sedangkan penyuluh non PNS atas nama Dina Mardhiah. Keduanya sama-sama bertugas pada KUA Kecamatan Padang Panjang Barat.
Kedatangan tim yang diketuai Thomas Febria itu disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang yang diwakili Kasubbag TU H. Bustami.
Turut hadir Camat PPB Fiori Agustian, forkopimca, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini kedua penyuluh juga menerima sertifikat penghargaan dari Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Cabang Padang Panjang, yang langsung diserahkan oleh Ketua GANN Dalius Rajab.
Thomas Febria dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa diantara tujuan dari penilaian ini untuk mengevaluasi kinerja sekaligus mengangkat pamor Penyuluh Agama Islam.
“Peran Penyuluh Agama Islam sangatlah penting, mereka adalah ujung tombak Kementerian Agama yang langsung berhadapan dengan masyarakat di lapangan,” katanya.
“Untuk mengapresiasi kinerja penyuluh, maka diadakan pemilihan penyuluh teladan setiap tahun. Ustadz Gustiar dan Ustadzah Dina Mardhiah, silahkan yakinkan tim penilai bahwa anda layak untuk mewakili Sumatera Barat ke tingkat pusat nantinya,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu Thomas mengingatkan kepada penyuluh tentang pentingnya memanfaatkan media sosial untuk penyuluhan. Penyuluh yang tidak melek dengan kemajuan teknologi informasi akan tertinggal.
“Penyuluh harus memanfaatkan facebook, youtube, instagram dan media lainnya. Penyuluhan lewat medsos suatu keharusan di zaman modren ini, jangkauannya sangat luas,” tandasnya.
Kasubbag TU Bustami memberikan dukungan penuh kepada Gustiar dan Dina Mardhiah menjadi yang terbaik dalam pemilihan penyuluh teladan. Dukungan yang sama juga dinyatakan Camat PPT Fiori dan seluruh unsur yang hadir dalam penilaian tersebut.
Pada penilaian itu, tim penilai mendengarkam ekspos (pemaparan) dari Penyuluh Agama Islam yang akan dinilai Gustiar dan Dina Mardhiah. Penilaian diakhiri dengan sesi wawancara. (Jas)