PADANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasaman Barat, berhasil gagalkan peredaran 200 kilogram ganja.
Tim gabungan ini sempat kejar-kejaran dengan pelaku, dari perbatasan Sumbar-Sumut. Sebelumnya pelaku dihadang petugas di kawasan Tapus, Padang Gelugur, Pasaman, Sabtu (17/8).
Diduga ganja kering siap edar sebanyak 200 kilogram ini berasal dari Aceh dan dibagi dalam 155 paket besar. Rencananya barang haram ini akan diantarkan ke Solok. Dalam penyergapan itu, satu pelaku berinisial “Y” berhasil kabur dari kejaran petugas, meski telah ditembak.
Dua pelaku lainnya berhasil ditangkap petugas, Khairul Amri (33) dan Rizki Riwaldi (29), keduanya warga Agam berprofesi sebagai sopir. Tidak hanya “Y”, satu dari kedua pelaku yang ditangkap ini, juga mendapatkan hadiah timah panas dari petugas, saat mencoba melarikan diri.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini, berstatus resedivis dengan kasus narkotika yang sudah menjalani hukuman empat tahung kurungan penjara.
“Tangkapan ratusan kilogram ganja ini sebagai hadiah di Hari Kemerdekaan RI. Mereka yang ditangkap ini adalah jaringan lintas provinsi,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin. (deri/guspa)