Hadiri Launching Monev KI Sumbar 2024, Pj Wako Pariaman Roberia : Upaya Mewujudkan Pemerintah yang Terbuka

PADANG – Gubernur Sumbar Mahyeldi membuka kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2024, Senin (24/6). Pj Wali Kota Pariaman Roberia bersama bupati dan wali kota lainnya hadiri acara yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar itu.

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan dengan adanya keterbukaan Informasi Publik, sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam mendorong dan mewujudkan pemerintah yang terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tujuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Badan Publik memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Setiap informasi pada Badan Publik, harus dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, kecuali yang bersifat rahasia negara,” ungkapnya.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini mengucapkan keterbukaan informasi publik merupakan hak publik untuk mengetahui apa yang dilakukan badan publik, dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih akuntabel dan transparan.

Sementara, gubernur menuturkan bahwa KI sebagai lembaga independen yang lahir dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bertugas untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut salah satunya yaitu melaksanakan monev Badan Publik.

“Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum transformasi layanan informasi publik. Monev keterbukaan informasi sendiri dimaksudkan untuk menilai sejauhmana Badan Publik dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dimulainya kegiatan Penilaian Badan Publik di Sumatera Barat Tahun 2024. Pada Kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Bupati dan Wali kota dalam rangka mendukung keterbukaan informasi di daerah, dan penyerahan buku QRCode PPID oleh Gubernur kepada Bupati dan Wali kota.

“Sesuai dengan tema yang diambil Mewujudkan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar selalu berkomitmen untuk menjadikan badan publik yang transparan dan dapat diakses masyarakat,” tukas gubernur. (*)