Audy menjelaskan bahwa hasil UKK telah disampaikan melalui Surat Direktur LPPI Nomor: XXI/1851/DIR tanggal 31 Oktober 2024, perihal Executive Summary Assessment Calon Direktur Kredit dan Syariah PT. Bank Nagari periode 2024-2028.
Surat Direktur LPPI ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Kredit dan Syariah PT Bank Nagari Periode 2024-2028. Dalam surat itu disebutkan bahwa Hafid Dauli dan Hardi Putra dinyatakan lulus ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, dua calon yang lulus uji kelayakan dan kepatutan atau asesmen, diundang untuk mengikuti tahapan wawancara akhir hingga dalam RUPS Bank Nagari ditetapkanlah Hafid Dauli sebagai Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari.
Hafid Dauli Lahir di Padang pada 6 Desember 1971. Pendidikan formal Sarjana Peternakan UNAND (1995). Dia memulai karirnya di Bank Nagari sejak 1997 dan telah memegang berbagai posisi. Seperti Pemimpin Capem Siteba (2009), Pemimpin Bagian Sentra Kredit Mikro dan Kecil (2010), Pemimpin Bagian Pengadaan dan Pemeliharaan (2011), Pemimpin Bagian Logistik (2013), dan Wakil Pemimpin Cabang Painan (2015).
Kemudian Pemimpin Cabang Kotobaru (2016), Pemimpin Cabang Siteba (2017), Pemimpin Cabang Payakumbuh (2019), Pemimpin Divisi Umum (2021), serta Pemimpin Divisi Teknologi dan Digitalisasi (2022). (Soe)