PADANG – Hai Petani! Bank Mandiri menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk yang bisa dimanfaatkan untuk sektor Pertanian.
Pembiayaan ini dapat menjadi solusi bagi para petani untuk mendapatkan tambahan modal dalam pengelolaan lahan pertanian.
Nah, dalam artikel ini terdapat ulasan tentang syarat dan cara mendapatkan KUR Pertanian dari bank Mandiri yang bisa digunakan untuk membeli pupuk, bibit, serta alat penunjang usaha.
KUR dari bank Mandiri untuk bidang perrtanian adalah pinjaman kredit yang diperuntukkan bagi para petani atau pihak-pihak yang mengerjakan sektor pertanian.
Tujuan dari KUR bagi sektor Pertanian adalah untuk membantu permodalan para petani dalam mengelola sawahnya, seperti pembibitan dan pemupukan sehingga dalam proses produksinya bisa menghasilkan hasil tani yang berkualitas sesuai harapan.
Sebagai negara agraris terbesar ketiga di dunia, pertanian menjadi sektor penting di negara kita.
Maka dari itu, pembiayaan untuk petani ini adalah upaya dari pemerintah agar bisa memajukan sektor petanian Indonesia.
Dengan adanya pembiayaan melalui KUR Mandiri, diharapkan Indonesia memiliki pertanian yang maju, mandiri, dan modern.
Para petani bisa memanfaatkan pinjaman KUR dari bank Mandiri ini agar bisa menghasilkan hasil tani yang berkualitas sesuai dengan harapan.
Nasabah atau calon debitur bisa memanfaatkan salah satu dari 3 jenis KUR Mandiri yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, diantaranya:
1. KUR Super Mikro
2. KUR Mikro
3. KUR Kecil
Rincian pinjaman KUR Mandiri..