Henry, mengingatkan terjadi “over-production” dari tanaman sawit ini dikarenakan pemerintahan sebelumnya tidak memiliki perencanaan dalam menanam seberapa banyak kelapa sawit.
“Sehingga hari ini misalnya dari BPS memprediksi luas kebun kelapa sawit kita ada 14 juta hektar lebih, bahkan ada yang memprediksikan lebih dari jumlah tersebut. Ini karena tidak ada perencanaan yang baik tersebut. Jadi kita menyambut baik keputusan moratorium kelapa sawit yang dilakukan pemerintahan sekarang,” tuturnya
Henry, menambahkan, SPI mengapresiasi langkah pemerintah Jokowi – JK yang ingin menyegerakan pelaksanaan reforma agraria sejati.
“Untuk lahan yang HGU-nya habis ataupun lahan terlantar segera dikonversi ke lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan konsep terapan pertanian agroekologi – pertanian ramah lingkungan, non monokultur, organik, menghentikan ketergantungan petani dari input-input kimia, guna menyelamatkan alam,” tutupnya. (*)