Padang – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Anggota DPD Sumbar.
Rapat bakal dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para saksi dari calon anggota DPD, serta media.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari proses PSU yang telah dilaksanakan di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
“Rekapitulasi ini adalah upaya kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan, sehingga hasil akhirnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Surya Efitrimen dalam sambutannya.
Proses rekapitulasi diawali dengan pembacaan hasil penghitungan suara dari masing-masing kabupaten dan kota oleh perwakilan KPU daerah. Setiap hasil kemudian diverifikasi oleh tim dari KPU Sumbar dan disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir. Selain itu, Bawaslu juga turut serta memantau jalannya rekapitulasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau kecurangan yang terjadi.
Sebelumnya KPU Sumbar melaksanakan PSU untuk calon DPD daerah Sumbar Sabtu, 13 Juli 2024. Ada 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar.
Jumlah pemilih tetap atau DPT yang memiliki hak pilih adalah sebanyak 4.088.606 pemilih. Sementara jumlah TPS (tempat pemungutan suara) adalah sebanyak 17.569.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut PSU anggota DPD Sumbar menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar. (r)