Padang  

Hari Kedua, 11 Bapaslon Pilkada  Periksa Kesehatan di M Djamil 

Ory Sativa Syakban

PADANG – Sebanyak 11 bakal pasangan calon (bapaslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat tahun 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang pada hari kedua, Sabtu (31/8).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyatakan bahwa ke-11 paslon ini memulai pemeriksaan mereka pukul 07.00 WIB, dengan didampingi oleh ketua KPU dari masing-masing daerah asal.

“Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari tahapan pendaftaran calon kepala daerah untuk mengikuti kontestasi Pilkada,” ujar Ory.

Salah satu paslon yang melaksanakan pemeriksaan hari ini adalah Epyardi Asda-Ekos Albar. Sementara itu, paslon Mahyeldi-Vasko telah melakukan pemeriksaan sehari sebelumnya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain mereka, 10 paslon lainnya yang turut menjalani pemeriksaan hari ini adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suharti Bur-Yosdianto, calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Annisa-Leli Arni, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra-Suryadi Nurdal, serta calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa-Hidayat.

Paslon lainnya yang menjalani pemeriksaan adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Eka Putra-Ahmad Fadly, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis-Allex Saputra, calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar-Nasta Oktavian, dan calon Bupati dan Wakil Bupati 50 Kota Rizki Kurniawan-Ferizal Ridwan.

Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap para paslon mencakup pemeriksaan jasmani dan rohani, serta pemeriksaan terkait narkoba.

“Untuk pemeriksaan jasmani, ada beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fungsi organ, serta pemeriksaan lanjutan seperti jantung, USG, dan lainnya,” jelas Dovy.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari proses verifikasi untuk memastikan bahwa semua paslon dalam kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalani tugas mereka jika terpilih dalam Pilkada. (r)