PASAMAN – SASUAI alias Sabar AS dan Sukardi menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Selasa(27/8).
Ketua KPU Pasaman, Taufik dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman beserta rombongan yang hadir pada momen pendaftaran calon kepala daerah Periode 2025-2030.
Dijelaskan, bahwa proses pendaftaran ini berlangsung berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Setelah pendaftaran, kami akan memproses berkas dan persyaratan pencalonan yang akan ditindaklanjuti oleh sekretariat. Kami juga mempersilahkan kepada pasangan calon kepala daerah untuk melakukan jumpa pers dengan awak media di tempat yang telah kami sediakan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Sabar AS didampingi oleh Sukardi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh simpatisan, relawan, dan partai koalisi yang telah mengantarkan mereka ke KPU untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada Pilkada 2024.
“Kami menghormati dan akan menjalankan seluruh proses ini sesuai regulasi, InsyaAllah akan kami kawal dengan sempurna. Kehadiran kami di KPU hari ini adalah atas izin Allah SWT setelah melalui perjalanan panjang yang penuh dinamika. Alhamdulillah pasangan SASUAI terdaftar di KPU Kabupaten Pasaman,” ungkap Sabar AS.
Sabar AS, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pasaman, bersama Sukardi yang merupakan seorang birokrat dan teknokrat, menekankan bahwa mereka adalah pasangan yang saling melengkapi, saling mengisi, menguatkan, dan saling memboboti demi kemajuan Kabupaten Pasaman.
“Jika diberi amanah oleh masyarakat Pasaman, kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Pasaman yang lebih sejahtera dan bermartabat,”katanya.(hen)